Syarat-syarat SK Pencantuman Gelar
- SK Tugas Belajar/Izin Belajar/ Keterangan telah Menyelesaikan Pendidikan (Asli/Legalisir)
- Ijazah (Asli/Legasir)
- Transkrip Nilai (Asli/Legasir)
- Profil Mahasiswa dari Pangkalan Data DIKTI (dilegasir oleh Kampus)
- Surat Perjanjian Kerjasama (MoU) Universitas (Jika Program Studi Pendidikan Jarak Jauh)
- SK Kenaikan Pangkat terakhir (Asli/Legalisir)
- Sertifikat Akreditasi Program Studi (Asli)
Siapkan Data Digital dengan ketentuan sebagai berikut:
|
Perbaikan Nama ,NIP dan Tanggal Lahir ASN
|